Tag Teknologi

news
Spendoe News 29 Mei 2023

ACARA PERPISAHAN, PELEPASAN PESERTA DIDIK KELAS IX DAN GURU PURNABAKTI DI SMP NEGERI 2 BANDA ACEH

SMP Negeri 2 Banda Aceh mengadakan acara perpisahan siswa/i pada tanggal 27 Mei 2023, pukul 09.00 WIB bertempat di Aula Tekomdik Banda Aceh dengan mengusung tema ADIOS ( A Dream Present Of Spentwo) berarti “Sebuah Persembahan Impian”. ADIOS melambangkan sebagai persembahan sesuai mimpi, ADIOS berasal dari Bahasa Spanyol yang berarti “selamat tinggal” lewat acara perpisahan

news
PPDB 25 Mei 2023

PPDB ONLINE SMP SE-KOTA BANDA ACEH TAHUN PELAJARAN 2023/2024

PPDB ONLINE SMP SE-KOTA BANDA ACEH TAHUN PELAJARAN 2023/2024

news
Spendoe News 15 Mei 2023

PELAKSANAAN USBK (UJIAN SEKOLAH BERBASIS KOMPUTER) T.P 2022/2023 DI SMP NEGERI 2 BANDA ACEH

Pada tanggal 4 s.d. 11 Mei 2023 dilanjutkan mengikuti USBK se-kota Banda Aceh tingkat SMP dimulai mapel Matematika, Bahasa Indonesia, IPA, Bahasa Inggris, Pendidikan Agama dan Budi pekerti, PPkn dan IPS dilanjutkan ujian kelompok B (PJOk, Seni Budaya dan Prakarya) pada tanggal 12 s.d 15 Mei 2023.

news
Spendoe News 06 Mei 2023

PELAKSANAAN SIMULASI USBK KELAS IX T.P 2022/2023 DI SMP NEGERI 2 BANDA ACEH

Simulasi USBK (Ujian Sekolah Berbasis Komputer) menggunakan dua ruang lab komputer. Peserta didik kelas IX berjumlah 242 orang yang dibagi menjadi tiga sesi dengan tiga waktu uji. Sesi I dimulai dari jam 08.00-09.30 WIB, sesi II jam 09.45-11.15 WIB dan sesi III jam 11.30 -13.00 WIB.

news
Ujian Semester 24 Januari 2022

PELAKSANAAN PAS SEMESTER GANJIL TAHUN 2022/2023 SMP NEGERI 2 BANDA ACEH

PAS semester ganjil dimulai tanggal 5-15 Desember 2022 dengan waktu ujian 90 menit menggunakan google form dengan jumlah peserta didik dari jenjang kelas VII, VIII dan IX sejumlah 723 siswa.

news
Berita Dinas 10 Juli 2022

Pemerintah Terbitkan Perpres tentang Stranas Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal

“Strategi Nasional Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal yang selanjutnya disingkat Stranas-PPDT adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah tertinggal untuk periode lima tahun yang merupakan penjabaran dari rencana pembangunan jangka menengah nasional,” didefinisikan pada Pasal 1 ayat (1).

LINK TERKAIT